Upaya Berantas Pelumas Palsu, Aspelindo Temui Kemendag

Rabu, 17 May 2023 | 144 views   102 likes


JAKARTA - Asosiasi Pelumas Indonesia (ASPELINDO), yang di ketuai oleh Direktur Operasi PTPL Sigit Pranowo melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, pada hari Rabu, 17 Mei 2023 bertempat di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Audiensi ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan Moga Simatupang dan para pengurus ASPELINDO.

Pertemuan ini mendiskusikan upaya-upaya dan potensi kolaborasi program untuk memberantas pemalsuan pelumas, yang sangat merugikan masyarakat dan konsumen di Indonesia.

Pada kesempatan ini, Sigit Pranowo menyampaikan apresiasi ASPELINDO atas langkah Kemendag dalam pengawasan dan pengamanan terhadap produk pelumas palsu selama ini, khususnya kegiatan penggerebekan pabrik pelumas palsu di wilayah Kota Tangerang, Provinsi Banten April lalu.

Moga menyampaikan bahwa pabrik di Tangerang tersebut memiliki ijin usaha namun tidak memiliki perjanjian kerja sama sehingga Kemendag sangat berhati-hati dan kini sedang bekerjasama dengan Tipikor Mabes Polri/Novel Baswedan untuk melakukan penindakan ke lapangan.

Selain itu, sesuai dengan Tupoksi dari Direktorat Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag sesuai UU No. 8 Tahun 1999 hanyalah terkait masalah Standar dan Mutu dan tindakan yang dilakukan Kemendag di lapangan berdasarkan pengaduan masyarakat. Sama halnya dengan penjualan online akan ditindak lanjut dengan laporan masyarakat kemudian akan bekerjasama dengan KemenKomInfo untuk di take down.

Tindak lanjut pengamanan tersebut kemudian dilakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar ada efek jera bagi pelaku usaha untuk memproduksi pelumas sesuai ketentuan yang berlaku.

Peran pemerintah dalam mewujudkan perlindungan terhadap konsumen adalah melalui peningkatan standarisasi, pemberdayaan konsumen, pengawasan barang dan/atau jasa yang beredar, tertib ukur serta pengendalian mutu barang dan/atau jasa. Peningkatan upaya perlindungan konsumen diarahkan untuk mendukung tumbuhnya dunia usaha, agar mampu melakukan inovasi dan menghasilkan beraneka ragam barang dan/atau jasa yang memiliki nilai tambah, berteknologi tinggi dan sarat kandungan bahan lokal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dirjen berharap bertemuan dengan asosiasi ini dapat terus dilakukan kedepannya, sehingga dapat saling memberikan informasi terkini terhadap isu-isu pelumas baik dari sisi regulator maupun industri.

"Beredarnya oli palsu di pasaran tentunya sangat merugikan para pemilik kendaraan bermotor. Pasalnya, kendaraan yang semestinya terawat justru menjadi rusak karena pemakaian oli palsu," ucap Sigit.

Aspelindo berkomitmen untuk terus melawan geliat oli palsu di lapangan dengan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar konsumen memerhatikan produk pelumas yang digunakan dan melihat ciri-ciri oli asli dan palsu serta membeli oli ditempat yang terpercaya.




Tag:
Bagikan:
Temukan Pelumas

Otomotif & Industri serta Produk yang Mendunia di sini

Produk Otomotif

Cari Oli

Produk Industri

Cari Pelumas

ProdukMancanegara

Cari Pelumas