JAKARTA – Pertamina Lubricants resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) III dengan Serikat Pekerja PT Pertamina Lubricants pada Jumat, 23 Mei 2025 di Kantor Pusat Grha Pertamina. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen bersama antara manajemen dan pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan.
Acara penandatanganan diselenggarakan dengan semangat kolaboratif dan dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) beserta Sekretaris Jenderal, Direktur Utama Pertamina Lubricants, Direktur Sales & Marketing, serta perwakilan dari Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga.
PKB III yang telah disepakati ini merupakan hasil dialog konstruktif dan musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Dokumen ini menjadi dasar pengaturan hak dan kewajiban antara perusahaan dan pekerja dalam kerangka yang saling mendukung, serta memperhatikan prinsip keadilan, kesetaraan, dan perlindungan tenaga kerja.
“PKB ini bukan sekadar perjanjian administratif, tetapi representasi dari kepercayaan dan kesepahaman antara manajemen dan pekerja untuk terus bertumbuh bersama. Dalam menghadapi dinamika bisnis ke depan, kemitraan yang solid adalah modal utama kita,” ujar Direktur Utama Pertamina Lubricants, Werry Prayogi dalam sambutannya.
Penandatanganan ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya lingkungan kerja yang kondusif, produktif, serta berlandaskan nilai saling menghargai, yang pada akhirnya memperkuat daya saing perusahaan di tengah tantangan industri pelumas yang terus berkembang.
Ketua Umum SPPL, Yogi Arvianto mengatakan, “Melalui PKB ini, dan juga mengutip teori klasik dari Frederick Herzberg, kepuasan kerja dibangun di atas dua pondasi, Yang pertama adalah terpenuhinya kebutuhan dasar, yang dalam konteks perusahaan kita, alhamdulillah, Insya Allah sudah dapat dipenuhi melalui PKB ini. Yang kedua, adalah motivasi, yaitu dorongan untuk berkembang, berprestasi, dan berkontribusi lebih jauh. Oleh karena itu, tugas kita bersama ke depan bukan lagi sekadar memastikan hak-hak dasar terjaga, kita sudah harus naik kelas, kita harus paham bagaimana menciptakan iklim kerja yang saling mendukung, yang memberi ruang tumbuh selain bagi perusahaan, namun juga bagi semua individu di perusahaan ini, baik bagi pekerja di lapangan maupun di balik meja kerja. Mari kita jadikan PKB ini sebagai titik balik untuk memperkuat semangat kolaborasi, bukan hanya antara serikat pekerja dan manajemen, tetapi antara semua insan di dalam perusahaan.”
Dengan disepakatinya PKB III, Pertamina Lubricants menegaskan komitmennya dalam menjadikan pekerja sebagai mitra strategis dalam mencapai tujuan korporasi, sekaligus memperkuat nilai-nilai AKHLAK sebagai budaya kerja perusahaan.